Komisi XIII Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP di Medan ke Nusakambangan
Suwardi Sinaga - Sabtu, 31 Januari 2026 12:48 WIB
Istimewa
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). IS pun dipindah ke Pulau Nusakambangan.
"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," tegas Menteri Agus pada Rabu, 21 Januari 2026.
Menteri Agus mengatakan terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan secara transparan.
"Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," lanjut Menteri Agus. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP ke Nusakambangan
Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU
Ditjenpas Kembali Pindahkan 130 Narapidana High Risk ke Nusakambangan
Tatan Dirsan Atmaja Pecah Bintang, Selamat Jenderal!
Menteri Imipas Launching Autogate Bandara Kualanamu
Ketua MWA Agus Andrianto Tinjau Asrama Putra dan Pembangunan Gedung UMKM USU
Komentar