Komnas HAM Desak Penyelesaian Kasus Oriental Circus Indonesia yang Libatkan Anak-anak

indomedia.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menyoroti kasus dugaan pelanggaran hak anak dalam lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) yang berlokasi di Sarua, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini telah ditangani sejak 1997 dan kembali mencuat setelah Komnas HAM menerima laporan terbaru pada Desember 2024.
Komnas HAM menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak yang terlibat sebagai pemain sirkus di OCI. Dugaan pelanggaran tersebut meliputi hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tua, hak anak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi, hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak demi menjamin masa depan mereka, serta hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang memadai sesuai hukum yang berlaku.
Meskipun penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana sempat dilakukan, pada 22 Juni 1999 Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan terhadap FM dan VS terkait Pasal 277 dan 335 KUHP berdasarkan Laporan Polisi No. LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um.
Pada Desember 2024, Kantor Hukum Ari Seran kembali mengajukan pengaduan ke Komnas HAM, menyampaikan bahwa kasus ini belum diselesaikan secara tuntas. Salah satu tuntutan yang belum dipenuhi adalah kompensasi sebesar Rp3,1 miliar yang diajukan kepada pihak OCI.
"Pelatihan keras, apalagi terhadap anak-anak, tidak boleh menjurus pada tindakan penyiksaan. Jika ini terjadi, maka itu merupakan pelanggaran hak asasi anak," tegas Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam siaran pers, Kamis, 17 April 2025.
Komnas HAM menilai kasus ini belum mendapatkan penyelesaian yang layak meski telah berlangsung selama puluhan tahun. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan penyelesaian hukum atas tuntutan kompensasi bagi para mantan pemain OCI, serta penelusuran dan kejelasan asal-usul para pemain sirkus, demi pemenuhan hak identitas dan hubungan kekeluargaan. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Komisi III Dorong Penyelesaian Dugaan Kekerasan Terhadap Mantan Pemain Sirkus Secara Kekeluargaan

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Laporkan Kapolri ke Komisi III
