KPI: Ganjar Muncul di Azan TV Tidak Melanggar Aturan
Suwardi Sinaga - Kamis, 14 September 2023 15:27 WIB

Wikipedia
Ganjar Pranowo.
indomedia.co - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan munculnya sosok Ganjar Pranowo di siaran Azan Magrib Stasiun Televisi RCTI dan MNCTV, tidak melanggar aturan.
Demikian disampaikan KPI Pusat dalam siaran pers, Rabu, 13 September 2023.
Dalam siaran pers tersebut disebutkan, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Azan Magrib yang ditayangkan oleh Lembaga Penyiaran RCTI dan MNCTV, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, KPI telah melakukan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait Azan Magrib yang ditayangkan di Lembaga Penyiaran RCTI dan MNCTV dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi.
Kedua, berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Ketiga, KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis.
Keempat, adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers.
Demikian siaran pers KPI Pusat. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

FISIP UMSU dan KPU Sukses Gelar KPU Goes To Campus

KPU RI Umumkan Timsel KPU Deli Serdang, Tapanuli Utara dan Dairi, Ini Nama-namanya

KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Ini Lima Anggota KPU Labura Periode 2023-2028

Sudah Dilantik, Ini Lima Anggota KPU Kota Sibolga 2023-2028

Mochammad Afifuddin Anggota KPU RI Raih Penghargaan Santri of The Year 2023
Komentar