KSP Kozero Padang Sidimpuan Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Suwardi Sinaga - Rabu, 11 Januari 2023 13:58 WIB
KSP Kozero Padang Sidimpuan Tahan Ijazah Mantan Karyawan
Indomedia.co - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kozera beralamat di Jalan Teuku Umar Kota Padang Sidimpuan, menahan ijazah SMP dan SMA mantan karyawan. Merasa dirugikan, mantan karyawan berencana laporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian.

"Sudah empat bulan belakangan ini saya minta ijazah saya dikembalikan dengan baik baik, tapi pihak koperasi tak mamberikan dengan berbagai alasan" ujar Frenky Sinaga (26) mantan karyawan KSP Kozero, yang ditemui wartawan usai meminta Ijazahnya di Kantor KSP Kozero Padang Sidimpuan, pada Sabtu malam 7 Januari 2023.

Peristiwa ini berawal, saat Frenky warga Kabupaten Asahan diterima menjadi karyawan KSP Kozero Padang Sidimpuan pada awal bulan Juli 2022 lalu. Frenky bertugas menagih pinjaman nasabah di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

"KSP Kozero meminjamkan uang ke masyarakat. Untuk pinjaman satu juta rupiah misalnya, akan dibayar 50 ribu rupiah per hari selama 35 hari. Di sini saya bertugas sebagai penagih ke nasabah setiap hari" lanjut Frenky.

Karena tidak tahan dengan kondisi dan situasi kerja di KSP Kozero Padang Sidimpuan, awal bulan Agustus 2022 Frenky memutuskan mengundurkan diri. Namun permintaan Frenky untuk berhenti bekerja ini ditolak KSP Kozero.

"Katanya saya tidak boleh berhenti kerja meski saya sudah berulang kali mengundurkan diri" tutur Frenky.

Saat ini, Frenky merencanakan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian, karena sudah merasa dirugikan. Akibat Ijazah SMP dan SMA ditahan pihak KSP Kozera Padang Sidimpuan, Frenky tidak bisa bekerja di tempat lain.

Sementara itu, Elmi Panjaitan Kasir KSP Kozero Padang Sidimpuan saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 7 Januari 2024 mengatakan, mereka memang menahan Ijazah Frenky.

"Sewaktu si Frenky kerja, dia tidak menyelesaikan tagihan sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah ke nasabah kami. Jadi Ijazahnya kami tahan sampai dia berhasil menagih tagihan tersebut." ujar Elmi Panjaitan.

Paraduan Simanjuntak, Pimpinan Harian KSP Kozera Padang Sidimpuan, saat dikonformasi wartawan juga mengakui kalau Frenky masih punya kewajiban kepada mereka.

"Ada tagihan sebesar 1,4 juta rupiah yang belum ditagih si Frenky kepada nasabah kami. Jadi kita menganggab tagihan tersebut menjadi utang si Frenky kepada KSP Kozero. Dia harus bayar yang 1,4 juta tersebut baru kita serahkan Ijazahnya." ujar Paraduan Simanjuntak, Pimpinan Harian KSP Kozera Padang Sidimpuan. ( As)

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru