Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu

indomedia.co - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berskala besar yang dibawa kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal bernama Aungtoetoe 99 ini kedapatan mengangkut 1.905 kilogram narkotika terdiri atas 1.200 kilogram kokain, dan 705 kilogram sabu-sabu (methamphetamine).
Penangkapan dilakukan di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, setelah tim patroli F1QR mencurigai gerak-gerik kapal yang berusaha melarikan diri dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran.
"Kapal menunjukkan indikasi kuat aktivitas ilegal sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB," ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 95 karung mencurigakan, terdiri atas 35 karung berwarna kuning, dan 60 karung putih. Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bea Cukai Kepri mengonfirmasi bahwa karung-karung tersebut berisi narkotika jenis kokain dan sabu.
Lima ABK Diamankan, Tak Miliki Dokumen Resmi
Dalam operasi ini, aparat mengamankan lima Anak Buah Kapal (ABK), terdiri atas satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruh ABK tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, memperkuat dugaan bahwa kapal digunakan sebagai sarana penyelundupan narkotika lintas negara.
Saat ini, kapal Aungtoetoe 99 beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga akan mengerahkan unit anjing pelacak (K9) guna memastikan tidak ada barang terlarang lain yang tersembunyi.
Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau. Sinergi antarinstansi ini menjadi bukti nyata komitmen dalam melawan kejahatan narkotika dan menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman transnasional.
Operasi ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa. Penindakan terhadap penyelundupan narkotika tidak akan berhenti di sini.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang, dan para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait penyelundupan dan kepemilikan narkotika sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu

Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu

Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai

Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan, Terbesar Sepanjang Sejarah
