Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau

indomedia.co - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama tim intelijen berhasil menggagalkan penyelundupan arang bakau di perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat.
Komandan Lantamal (Danlantamal) XII, Laksamana Pertama TNI Hariyo Poernomo, dalam konferensi pers di Gedung Malahayati Mako Satrol Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 30 Juni 2025, menyampaikan kronologi penangkapan dua kapal yakni KM SR 168 dengan muatan sekitar 36 ton, dan KM TB 01 dengan muatan sekitar 48 ton.
Kedua kapal tersebut mengangkut total seberat 84 ton tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta berpotensi merugikan negara sebesar Rp16 miliar.
Dilansir dari laman resmi TNI AL, Danlantamal XII mengungkapkan, penindakan terhadap muatan arang bakau ilegal ini dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran terhadap Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta sebagai bentuk nyata pengawasan TNI AL terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem pesisir dan merugikan ekonomi nasional.
Danlantamal XII menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata peran TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan, menegakkan hukum, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam melindungi sumber daya alam Indonesia. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Laksma Hariyo Purnomo Resmi Menjabat Danlantamal XII

Kolonel Ainul Muslimin Asops Danlantamal XII, Letkol Ahmad Makmur Ikhlas Dansatrol

Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Ballpress Asal Malaysia
