Lapas Labuhan Ruku Gelar Test Urine Secara Acak dan Mendadak Terhadap WBP

Budi W - Rabu, 24 Mei 2023 07:50 WIB
Lapas Labuhan Ruku Gelar Test Urine Secara Acak dan Mendadak Terhadap WBP
Istimewa
Tes urine terhadap warga binaan dilakukan secara mendadak oleh Lapas Labuhan Ruku, Selasa 23 Mei 2023.
indomedia.co - Test urin secara mendadak dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terhadap 52 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 23 Mei 2023.

Kegiatan tersebut secara langsung dipantau oleh Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Akmalun Ikhsan, Kasi Binadik Jimri Nababan , Kasi Adm Kamtib Haris Damanik beserta Jajaran Petugas Lapas Labuhan Ruku.

Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib), Haris Damanik mengatakan, test urin ini tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut akan dilakukan setiap pekan.

"Tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik satu minggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP . Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," jelas Kasi Minkamtib Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Haris Damanik, Selasa 23 Mei 2023.

Lapas Labuhan Ruku, lanjutnya, akan terus berupaya mencegah dan memberantas Narkotika. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).

Sementara itu terkait pelaksanaan P4GN di instansinya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, EP Prayer Manik menerangkan bahwa, kegiatan ini berpedoman pada arahan Dirjen PAS tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Disamping itu juga implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Labuhan Ruku dalam pemberantasan Narkoba. P4GN merupakan hal yang digaungkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dan kami Lapas Labuhan Ruku harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan," terang Kalapas EP Prayer Manik.

Dari kegiatan tes urine, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dinyatakan negatif. Meski demikian, EP Prayer Manik menekankan baik WBP maupun seluruh petugas Lapas.

"Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP," pungkas Kalapas. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru