Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Andrianto: Sikat Narkoba dan HP

Suwardi Sinaga - Kamis, 08 Mei 2025 16:25 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Andrianto: Sikat Narkoba dan HP
Istimewa
Menteri Imipas Agus Andrianto.
indomedia.co -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler (HP) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Ia menyebut upaya "Zero HP dan Narkoba" sebagai harga mati.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus menyusul kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis, 8 Mei 2025.

"Pukul 11.45 WIB tadi, kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk mengatasi gangguan keamanan yang sempat terjadi," ujar Agus, yang juga mantan Wakapolri.

Agus menjelaskan, kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dipicu oleh resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan terhadap razia yang dilakukan petugas terhadap barang-barang terlarang.

"Razia terhadap potensi keberadaan barang terlarang, termasuk HP dan narkoba, adalah langkah preventif sekaligus progresif yang secara konsisten kami lakukan," tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu dari 13 program akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Sikap saya tegas. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa selama enam bulan masa jabatannya, pihaknya telah memindahkan sebanyak 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau menjadi bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Selain itu, Kementerian Imipas telah menonaktifkan 14 pejabat struktural, termasuk empat kepala unit pelaksana teknis (UPT), serta menjatuhkan sanksi pembinaan dan pengawasan kepada 57 pegawai pemasyarakatan. Lima pegawai masih dalam proses pemeriksaan, dan dua orang lainnya telah diproses secara pidana karena dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

"Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar perjuangan membersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan, terutama peredaran narkoba dan penyalahgunaan HP, dapat berjalan maksimal. Tujuannya agar pembinaan terhadap warga binaan lebih optimal, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar, bertanggung jawab, dan bermanfaat," pungkasnya. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru