Letjen Kunto Batal Dimutasi, Ini Penjelasan Kapuspen TNI
Suwardi Sinaga - Sabtu, 03 Mei 2025 16:26 WIB
Puspen TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
indomedia.co -Panglima TNI secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus KSAD. Dengan penyesuaian tersebut, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.
"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," ujar Brigjen Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Mei 2025.
Dilansir dari laman resmi TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 414 Pati
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi
Mutasi TNI, Brigjen Irnando Arnold B Sinaga Jadi Orang Nomor Tiga Divif 1 Kostrad
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
Komentar