Lolos OTT, Dua Oknum Polisi di Sumut Ditahan Paminal

indomedia.co - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) mengungkap adanya dua oknum anggota yang terlibat kasus pemerasan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias. Saat ini, kedua oknum tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus (dipatsus).
"Itu terkait masalah pemerasan, terkait dengan Dana Alokasi Khusus, terkait dengan kegiatan sekolah SMK di wilayah Sumatera Utara. Itu calon tersangkanya dua ya, yang saat ini sedang diamankan, dipatsuskan di Paminal," ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis, 13 Februari 2025.
Dilansir dari Tribratanews, ia mengatakan, awalnya tim gabungan Kortastipidkor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, informasi OTT tersebut bocor dan gagal dilakukan.
Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan adanya tindak pidana.
"Tapi kemarin dari hasil penindakan oleh Paminal itu ada sekitar, uang yang diamankan sekitar Rp400 juta," jelasnya. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Motor Patroli Senggol Nenek di Medan, Polda Sumut Minta Maaf

Polda Sumut Rekomendasikan Tiga Tempat Hiburan Malam Ditutup

HUT 12 Bawaslu Sumut Diperingati Sederhana

Bobby Nasution Lantik Enam Pejabat Eselon II di Bandara Kualanamu

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut di Bandara Kualanamu
