Longsor di Kabupaten Solok, Semua Korban Berhasil Dievakuasi

Suwardi Sinaga - Minggu, 29 September 2024 21:53 WIB
Longsor di Kabupaten Solok, Semua Korban Berhasil Dievakuasi
BPBD Kabupaten Solok
Longsor terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis, 26 September 2024.

indomedia.co - Bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis, 26 September 2024, menyebabkan 25 orang tertimbun material longsor. Data yang diperoleh BNPB menyebutkan bahwa sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat. Korban terakhir, Zulmadinir (Dewa), berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada Sabtu, 28 September 2024 pukul 20.50 WIB.

Baca: BNPB Koreksi Jumlah Korban Meninggal Akibat Longsor Tambang Ilegal di Solok, Bukan 15 Tapi 12 Orang

"Dengan demikian, semua korban kini telah berhasil dievakuasi, dan proses evakuasi terakhir selesai pada hari Sabtu, 28 September 2024 pukul 23.00 WIB," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam keteranga tertulis, Minggu, 29 September 2024.

Baca: Tambang Ilegal di Solok Longsor, 15 Meninggal Dunia

Dijelaskan, operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur yang bekerja sama di lapangan, termasuk Basarnas Padang, Unit Siaga SAR Solok Selatan, BPBD Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumatera Barat, TNI, POLRI, perangkat Nagari, Tim DVI Polda Sumbar, Damkar Kabupaten Solok, relawan Rumah Zakat, PMI Kabupaten Solok, serta masyarakat setempat.

"Kendala utama yang dihadapi dalam operasi ini adalah kondisi medan yang sulit dijangkau dan cuaca hujan yang memperburuk akses. Selain itu, lokasi kejadian berada di area blank spot tanpa sinyal komunikasi," jelasnya.

Tim SAR gabungan telah bekerja keras menyelesaikan proses evakuasi. Berikutnya, akan dilakukan upaya lanjutan untuk mendukung korban mencakup pelayanan kesehatan, distribusi bantuan kemanusiaan, serta dukungan psikologis bagi korban yang selamat, pungkas Abdul Muhari. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru