MA Buka Seleksi Penerimaan PNS, Ada Penerimaan Untuk S-1 Perbandingan Mazhab, S-1 Ilmu Falak, S-1 Hukum Pidana Islam

Suwardi Sinaga - Kamis, 22 Agustus 2024 20:50 WIB
MA Buka Seleksi Penerimaan PNS, Ada Penerimaan Untuk S-1 Perbandingan Mazhab, S-1 Ilmu Falak, S-1 Hukum Pidana Islam
Mahkamah Agung
Logo Mahkamah Agung.
indomedia.co -Mahkamah Agung RI membuka seleksi penerimaan PNS 2024. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 25/SEK/PENG.KP1.1.6/VIII/2024 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto, di Jakarta, 19 Agustus 2024.

Ada penerimaan untuk S-1 Perbandingan Mazhab, S-1 Ilmu Falak, dan S-1 Hukum Pidana Islam.

Disebutkan di pengumuman, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan PNS Mahkamah Agung RI. Kebutuhan PNS di lingkungan MA Republik Indonesia sejumlah 4.940.

Tenaga Kesehatan

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut, Spesialis Konservasi Gigi, Spesialis Kedokteran Gigi Anak, Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, Spesialis Prostodontik, Spesialis Periodontik, Spesialis Penyakit Mulut, Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial, Spesialis Ortodontik, Spesialis Odontologi Forensik. Yang dibutuhkan tiga orang.

Perawat Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan sebanyak enam orang.

Terapis Gigi dan Mulut Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Terapis Gigi dan Mulut,D-III Kesehatan Gigi, Akademi Kesehatan Gigi, dan Akademi Perawatan Gigi, dengan jumlah kebutuhan enam orang.

Tenaga Teknis

Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ekonomi dengan kebutuhan 27 orang.

Analis Perkara Peradilan dengan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum, S-1 Perbandingan Mazhab, S-1 Ilmu Falak, S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah) dengan kebutuhan 827 orang.

Arsiparis Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Kearsipan, D-IV Arsiparis, S-1 Ilmu Kearsipan, S-1 Manajemen Kearsipan, S-1 Arsiparis, S-1 Dokumentasi dan Kearsipan, S-1 Kearsipan, D-IV Kearsipan, D-IV Ilmu Kearsipan, dengan kebutuhan 21 orang.

Auditor Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Manajemen, S-1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Akuntansi, dengan kebutuhan 40 orang.

Auditor Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Manajemen, D-III Akuntansi, dengan kebutuhan 20 orang.

Dokumentalis Hukum dengan kualifikasi pendidikan D-III Sosial dan Politik, D-III Ilmu Administrasi, D-III Manajemen, D-III Hukum, D-III Komputer dan Informatika, dengan kebutuhan 3.053 orang.

Dokumentalis Hukum (Mahkamah Agung RI – DH 4 Kebutuhan Formasi) dengan kualifikasi pendidikan D-III Sosial dan Politik, D-III Manajemen, D-III Hukum, D-III Komputer dan Informatika, dengan kebutuhan empat orang.

Dokumentalis Hukum (Mahkamah Agung RI – DH 1 Kebutuhan Formasi) dengan kualifikasi pendidikan D-III Ilmu Administrasi, D-III Manajemen, D-III Hukum, D-III Komputer dan Informatika, dengan kebutuhan satu orang.

Dokumentalis Hukum (Mahkamah Agung RI – DH 1 Kebutuhan Formasi) dengan kualifikasi pendidikan D-III Sosial dan Politik, D-III Ilmu Administrasi, D-III Manajemen, D-III Komputer dan Informatika dengan kebutuhan satu orang.

Dokumentalis Hukum (Mahkamah Agung RI – DH 1 Kebutuhan Formasi) dengan kualifikasi pendidikan D-III Sosial dan Politik, D-III Ilmu Administrasi, D-III Manajemen, D-III Hukum, dengan kebutuhan satu orang.

Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informatika, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Komputer, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Elektro, S-1 Manajemen Informatika, dengan kebutuhan 83 orang.

Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Mahkamah Agung RI – PKSDTI 1Kebutuhan Formasi) dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknologi Informasi, S-1 Komputer, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Elektro, dengan kebutuhan satu orang.

Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Mahkamah Agung RI – PKSDTI 1 Kebutuhan Formasi) dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknologi Informasi, S-1 Komputer, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Elektro, S-1 Manajemen Informatika, dengan kebutuhan satu orang.

Penata Keprotokolan dengan kualifikasi pendidikan S-1 Hubungan Masyarakat, S-1 Ilmu Komunikasi, S-1 Manajemen Komunikasi, dengan kebutuhan 52 orang.

Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Ekonomi, S-1 Pendidikan Fisika, S-1 Pendidikan Geografi, S-1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, S-1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, S-1 Pendidikan Informatika, S-1 Pendidikan Keagamaan Buddha, S-1 Pendidikan Keagamaan Hindu, S-1 Pendidikan Keagamaan Katolik, S-1 Pendidikan Keagamaan Kristen, S-1 Pendidikan Kimia, S-1 Pendidikan Komputer, S-1 Pendidikan Teknologi Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Sains Komunikasi, S-1 Sistem dan Teknologi Informasi, S-1 Teknologi Pendidikan, S-1 Pendidikan Matematika, S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S-1 Pendidikan Akuntansi, S-1 Pendidikan Agama Islam, S-1 Ilmu Komunikasi, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Ilmu Informatika, S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, S-1 Desain Komunikasi Visual, D-IV Produksi Media, D-IV Kecerdasan Buatan dan Robotik, S-1 Pendidikan Biologi, S-1 Pendidikan Bisnis, dengan kebutuhan enam orang.

Teknisi Sarana dan Prasarana dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Kimia, S-1 Teknik Mesin, S-1 Teknik Sipil, dengan kebutuhan 782 orang.

Widyaiswara Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-2 Sosiologi, S-2 Akuntansi, S-2 Ilmu Manajemen, S-2 Ilmu Komunikasi, S-2 Ilmu Politik, dengan kebutuhan lima orang.


Persyaratan

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja pada Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang berada di bawahnya.

Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 skala 4,00.

Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 skala 4,00.

Wajib memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor paling rendah 450 atau International English Language Testing System (IELTS) paling rendah 5,0.

Bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan (Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum), Perawat Terampil, dan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil) wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.


Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup pada tanggal 6 September 2024 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung,jenis penetapan kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi datadan daftar isian.

Dokumen surat lamaran dan surat pernyataan wajib dibubuhkan e-meterai yang telah terintegrasi dengan laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran setelah menyelesaikan seluruhtahapan pendaftaran. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru