Mahkamah Agung Buka Seleksi Penerimaan 4.940 PNS
Suwardi Sinaga - Kamis, 22 Agustus 2024 20:22 WIB
Logo Mahkamah Agung.
indomedia.co - Mahkamah Agung RI membuka seleksi penerimaan PNS 2024. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 25/SEK/PENG.KP1.1.6/VIII/2024 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto, di Jakarta, 19 Agustus 2024.
Disebutkan di pengumuman, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan PNS Mahkamah Agung RI. Kebutuhan PNS di lingkungan MA Republik Indonesia sejumlah 4.940.
Tenaga Kesehatan
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut, Spesialis Konservasi Gigi, Spesialis Kedokteran Gigi Anak, Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, Spesialis Prostodontik, Spesialis Periodontik, Spesialis Penyakit Mulut, Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial, Spesialis Ortodontik, Spesialis Odontologi Forensik. Yang dibutuhkan tiga orang.
Perawat Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan sebanyak enam orang.
Terapis Gigi dan Mulut Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Terapis Gigi dan Mulut,D-III Kesehatan Gigi, Akademi Kesehatan Gigi, dan Akademi Perawatan Gigi, dengan jumlah kebutuhan enam orang.
Tenaga Teknis
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ekonomi dengan kebutuhan 27 orang.
Analis Perkara Peradilan dengan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum, S-1 Perbandingan Mazhab, S-1 Ilmu Falak, S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah) dengan kebutuhan 827 orang.
Arsiparis Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Kearsipan, D-IV Arsiparis, S-1 Ilmu Kearsipan, S-1 Manajemen Kearsipan, S-1 Arsiparis, S-1 Dokumentasi dan Kearsipan, S-1 Kearsipan, D-IV Kearsipan, D-IV Ilmu Kearsipan, dengan kebutuhan 21 orang.
Auditor Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Manajemen, S-1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Akuntansi, dengan kebutuhan 40 orang.
Auditor Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Manajemen, D-III Akuntansi, dengan kebutuhan 20 orang.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar