Mensesneg Umumkan CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

Suwardi Sinaga - Senin, 17 Maret 2025 19:38 WIB
Mensesneg Umumkan CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025
Setneg
Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

indomedia.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditargetkan selesai paling lambat pada Oktober 2025.

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Mensesneg menyampaikan, beberapa waktu terakhir, Presiden Prabowo Subianto terus memberikan arahan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemerintah terus menerima masukan dari berbagai pihak, dan tidak pernah mengabaikan aspirasi masyarakat.

"Pemerintah terus mendengar, memahami, dan mempertimbangkan semua masukan yang ada. Setelah menerima laporan dari Menteri PANRB dan jajaran terkait, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pihak untuk melakukan analisis dan simulasi guna mempercepat proses pengangkatan calon ASN, dengan tetap menjaga hak-hak calon ASN serta memaksimalkan dampak pelayanan kepada masyarakat," ujar Prasetyo.

Berdasarkan arahan tersebut, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk mempercepat pengangkatan ASN. Adapun rincian keputusan tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, kata Mensesneg, pengangkatan CPNS 2024 akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK 2024 ditargetkan selesai paling lambat pada Oktober 2025. Proses pengangkatan ini akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Kedua, Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan, agar proses ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

Ketiga, imbuh Mensesneg, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Terkait penerimaan PPPK untuk Tahun 2024, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan.

Keempat, proses rekrutmen pengangkatan ASN, menurut Presiden Prabowo, tidak hanya bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Mensesneg juga mengimbau kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka dalam proses pengangkatan ini.

"Kami berharap proses ini berjalan lancar, dan para calon ASN dapat memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru