MK Tolak Gugatan Pilkada Nias Selatan
Suwardi Sinaga - Selasa, 04 Februari 2025 20:57 WIB

MK
Gedung MK.
indomedia.co -Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Nomor Urut 3 Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya (Idefol) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024 (PHPU Bupati Nias Selatan).
Putusan Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025 disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang menyampaikan pertimbangan mahkamah, menyebutkan bahwa permohonan pemohon yang diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dan PMK Nomor 3 Tahun 2024.
"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025, tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi dilansir dari situs resmi MK.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Nomor Urut 3 Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya (Idefol) menyorot penggunaan ijazah palsu oleh Calon Bupati Nias Selatan Nomor Urut 1 Sokhiatulo Laia dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Rabu, 8 Januari 2025. Calon Bupati Nias Selatan Nomor Urut 1 Sokhiatulo Laia itu terindikasi menggunakan ijazah palsu sebagai dokumen persyaratan dalam mengajukan diri maju di Pilbup Nias Selatan.
Pemohon juga mendalilkan adanya penggelembungan suara, sehingga pasangan nomor urut 4, Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo yang mendapatkan 31.494 suara. Padahal menurut pemohon, pasangan tersebut seharusnya meraih 30.894 suara. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Pilkada Samosir

MK Tolak Gugatan Pilkada Humbang Hasundutan

Sengketa Pilkada Nias Selatan, MK Tolak Gugatan Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo

MK Tolak Gugatan Pilkada Labuhanbatu Selatan

MK Tolak Gugatan Pilkada Toba

MK Tolak Gugatan Pilkada Labuhanbatu
Komentar