Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU RI

Suwardi Sinaga - Kamis, 04 Juli 2024 18:08 WIB
Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU RI
KPU RI
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
indomedia.co - Rapat pleno Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutus secara bulat Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Kamis, 4 Juli 2024.

Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan Anggota KPU August Mellaz, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan dihadiri Sekretaris KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

"Berdasarkan pembacaan kami di internal, secara kelembagaan KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi, kami punya waktu 1x24 jam, untuk menentukan langkah-langkah. Dan kami sudah memutuskan hari ini kami sudah melakukan rapat pleno lengkap 6 orang ada Pak Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan ada Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno, salah satunya memutuskan memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas dari Ketua KPU," kata Mellaz saat mengawali konferensi pers di Kantor KPU.

Sementara itu, pada sambutan perdana sebagai Plt Ketua KPU, Afif menyampaikan menerima mandat yang diberikan. Amanah sebagai Plt Ketua KPU menurut dia bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja bersama, kompak, dia menyakini roda organisasi akan berjalan sebagaimana biasa.

"Dan dengan membaca innalillah wa innailahi rajiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama," kata Afif.

Afif melanjutkan, pasca menjabat sebagai Plt Ketua KPU, dirinya bersama pimpinan yang lain juga akan melakukan pengecekan-pengecekan percepatan menghadapi beberapa tahapan ke depan. Tahapan yang perlu mendapat atensi seperti menindaklanjuti putusan MK dan menghadapi Pilkada 2024.

"Sehingga yang kita lakukan adalah, kita ingin memsastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," lanjut Afif.

Terakhir Afif meminta dukungan dari beragam pihak dan membuka diri untuk menerima masukan, tanggapan.

"Dengan senang hati kami menerima jika ada masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan. Tentu dengan pola-pola yang selama ini sudah kita jalani," katanya.

"Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi nakhoda di sini kompak menghadapi Pilkada Serentak 2024," pungkas Afif. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru