Netty Prasetiyani PKS Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI

Suwardi Sinaga - Rabu, 23 Oktober 2024 10:14 WIB
Netty Prasetiyani PKS Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI
Parlementaria/Runi/rni
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berfoto bersama usai menetapkan Pimpinan BAM. BAM merupakan badan baru yang dibentuk DPR RI Periode 2024-2029 dan ditetapkan pembentukannya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
indomedia.co - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menetapkan pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Sebelumnya, BAM merupakan badan baru yang dibentuk DPR RI Periode 2024-2029 dan ditetapkan pembentukannya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Susunan pimpinan BAM diantaranya adalah Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani (Fraksi PKS), Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu (Fraksi PDIP), Agun Gunanjar Sudarsa (Fraksi Golkar), Taufiq Abdullah (Fraski PKB), dan Cellica Nurrachadiana (Fraksi Demokrat).

Netty Prasetiyani, ditemui Parlementaria usai penetapan pimpinan BAM mengatakan BAM nantinya tidak hanya akan menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya, tetapi juga akan memperluas meaningfull participation masyarakat dalam pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di DPR.


"Tentu saja agar kita memiliki pemahaman yang utuh kita meminta Badan Keahlian dari Setjen DPR RI untuk melakukan kajian dan berbasis kajian tersebut mudah-mudahan kita bisa merumuskan program apa yang bisa diformulasikan oleh Badan Aspirasi Masyarakat ini," kata Netty, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Selasa, 22 Oktober 2024.

Jemput Bola

Netty menambahkan, BAM nantinya juga akan menjemput bola seperti mendatangi daerah-daerah yang terdapat kelompok masyarakat terdampak kebijakan. Sehingga nantinya aspirasi masyarakat dapat langsung tertangkap dan ditindaklanjuti oleh DPR.

"Boleh jadi banyak ya kebijakan yang berdampak pada kawasan masyarakat begitu yang tidak tertangkap oleh alat kelengkapan dewan atau saja ini juga harus kita potret begitu sehingga misalnya undang-undang yang sudah disahkan ternyata berdampak pada organisasi profesi tertentu, kita boleh mengundang kita boleh mendatangi, sehingga ini semakin memperluas kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," harapnya dilansir dari Parlementaria, laman resmi DPR RI.

Diketahui, susunan Anggota BAM terdiri atas Fraksi PDIP: GM Totok Hedi Santosa, Harris Turino, Fraksi Partai Golkar: Yulisman, Rikwanto, Fraksi Partai Gerindra: Andre Rosiade, Onbon Tabroni, Kawendra Lukistian, Fraksi Partai Nasdem: Satori, Tamanuri, Fraksi PKB: Taufiq R Abdullah, Siti Mukaromah, Fraksi PKS: Muh Haris, Fraksi PAN: Slamet Ariyadi, Nasril Bahar, dan Fraksi Partai Demokrat: Ellen Esther Pelealu. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar