Noor Rochmad dan Barita Simanjuntak Masuk Dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD
Suwardi Sinaga - Minggu, 28 Mei 2023 19:10 WIB

Istimewa
Noor Rochmad dan Barita Simanjuntak.
indomedia.co - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menko Polhukam Mahfud MD mengajak dan mengangkat sejumlah tokoh dan akademisi masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Dari puluhan nama tokoh dalam keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum, ada nama Dr Noor Rochmad SH MH, dan Dr Barita Simanjuntak SH MH CfrA.
Kedua nama tokoh nasional itu masuk dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang ditandatangani Menko Polhukam Mahfud MD pada 23 Mei 2023.
Sebagaimana tercantum dalam keputusan menteri, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:
a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Sosok Noor Rochmad dikenal sebagai aparat penegak hukum, jaksa senior dengan beragam jabatan yang pernah diemban. Noor Rochmad sudah malang melintang menduduki jabatan di kejaksaan mulai dari Kajari, Kajati hingga Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Kini Noor Rochmad mendedikasikan dirinya mengurusi organisasi pensiunan jaksa, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA). Beliau didaulat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat KBPA.
Banyak torehan prestasi yang dibanggakan dari sosok Noor Rochmad selama kedinasannya di Kejaksaan RI. Pembawaan yang bersahaja dan berwibawa membuat sosoknya begitu disegani di lingkungan kKejaksaan dan juga elemen masyarakat lainnya.
Sedangkan sosok Barita Simanjuntak, saat ini menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan kejaksaan dan lembaga negara lainnya, Komisi Kejaksaan mampu menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum yang memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Public trust kejaksaan ini tentunya buah kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi, dan koordinasi kinerja kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tok! MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud

Ahli Rekayasa Perangkat Lunak Sebut Kontroversi Sirekap By Design

Ahli Ganjar Sebut MK Bisa Periksa Pelanggaran TSM

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Ganjar Berharap MK Jadi Benteng Terakhir

Ganjar-Mahfud Dalilkan Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Pelanggaran Utama Pilpres 2024
Komentar