Pemkab Madina Serahkan SK Pengangkatan 3.990 PPPK Paruh Waktu
MS Putra - Kamis, 29 Januari 2026 23:02 WIB
Istimewa
Bupati Madina Saipullah Nasution menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis, Kamis, 29 Januari 2026.
indomedia.co -Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melaksanakan upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Masjid Agung Nur Ala Nur, Parbangunan, Panyabungan, Kamis, 29 Januari 2026.
Upacara pelantikan tersebut diikuti sebanyak 3.990 peserta dan dipimpin langsung oleh Bupati Madina Saipullah Nasution, serta dihadiri para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Madina.
Bupati Saipullah menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK telah diterbitkan sejak 1 Januari 2026, namun penyerahan petikan SK baru dapat dilakukan pada hari pelantikan secara simbolis.
"Hari ini tanggal 29 Januari kami secara resmi menyerahkan SK PPPK. Secara global SK sudah diterbitkan per 1 Januari, namun petikannya baru hari ini bisa kita serahkan secara simbolis kepada bapak dan ibu yang sudah dilantik," kepadanya.
Saipullah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini memberikan kepastian status bagi para pegawai sebagai bagian resmi dari pemerintah. Menurutnya, pengangkatan tersebut harus diiringi dengan kinerja yang baik, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas sesuai dengan keahlian masing-masing.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Santuni 100 Anak Yatim di Aek Galoga, Bupati Madina Sampaikan Pesan Ini
Pemkab Madina Undi Penempatan 712 Los Pasar Baru Panyabungan
Bupati Saipullah Paparkan Potensi Unggulan Madina di Hadapan Bupati Pasaman Barat
Pembukaan Jalan Sepanjang 2,3 Km Rampung, Jalan ke Banjar Malayu Sudah Bisa Dilalui
Sempat Terisolir Akibat Jalan Tertimbun Longsor, Bupati Madina Kunjungi Desa Batahan
Jalan Jembatan Merah-Muarasoma Amblas, Bupati Madina Minta Pemprov Sumut Segera Tangani
Komentar