Pendaftaran PPPK Tahap 2 Pemkab Madina Diperpanjang

MS Putra - Rabu, 08 Januari 2025 16:09 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Pemkab Madina Diperpanjang
Screenshot
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 di lingkungan Pemkab Madina 2024 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
indomedia.co -Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di lingkungan Pemkab Madina Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut tertuang dalam surat Bupati Madina Nomor: 800/0042/BKPSDM/2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Madina.

Kepala BKPSDM Madina Lis Mulyadi didampingi Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Madina Parlindungan menyampaikan perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap 2 ini juga sesuai dengan surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Sesuai jadwal terbaru pendaftaran dimulai 17 November 2024 sampai 15 Januari 2025. Dan seleksi administrasi 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi 4 sampai 8 Februari 2025.

Untuk masa sanggah dimulai dari tanggal 19 sampai 21 Februari 2025. Dan untuk jawaban sanggah 20 sampai 27 Februari 2025. Pengumuman pasca masa sanggah 22 sampai 28 Februari 2025. Penarikan data final 1 sampai 7 Maret 2025.

Dan pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi tanggal 8 sampai 23 Maret 2025. Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret sampai 8 April 2025. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 9 sampai 16 April 2025.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April-16 Mei 2025. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 22 April-23 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan 22 sampai 31 Mei 2025. Pengisian DRH NI PPPK 1 sampai 30 Juni 2025. Usul penetapan NI PPPK 1 sampai 31 Juli 2025. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru