Pengedar Sabu-sabu di Danau Siombun Ditangkap
MS Putra - Jumat, 04 Agustus 2023 20:55 WIB
Dua pengedar sabu-sabu yang diamankan.
indomedia.co - Dua orang pria warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, diamankan Satresnarkoba saat menjual narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.
Keduanya adalah SL alias Awal (27), dan RAN alias Riski (25). Kedua tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina di pinggiran Danau Siombun di kelurahan itu pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Polisi berhasil mengamankan puluhan paket sabu dibungkus plastik kecil transparan. Total barang bukti sebanyak 1,53 gram sabu beserta pipet aqua gelas yang digunakan untuk sendok sabu.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan membenarkan penangkapan kedua pemuda Dalan Lidang itu.
Irwan menyebut, informasi keberadaan keduanya dihimpun dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah atas transaksi narkoba secara bebas dan terang-terangan di wilayah Danau Siombun.
Dalam penangkapan itu, Kasat Narkoba mengaku tidak ada perlawanan dari tersangka.
"Tersangka kooperatif. Keduanya berhasil kita amankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu siap diedarkan dalam bentuk bungkusan plastik klip kecil," katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.
"Terima kasih kepada semua masyarakat Dalam Lidang yang telah berpartisipasi membantu kepolisian dalam penindakan pengedar ini," sambungnya.
Polisi berpangkat balok tiga emas di pundak itu tidak lelah mengajak masyarakat untuk bahu membahu memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
"Tak ada gigi mundur Polres Madina dalam mengamankan pelaku, pengedar hingga bandar narkoba. Kami harap masyarakat terus mendukung dan melindungi perosonel yang sedang menjalankan tugas," harapnya.
Kedua pria tersebut akan dijarat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tambang Emas Ilegal Kotanopan Kembali Ditertibkan, Wilayah Lain Menyusul
FMPM Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Stunting di Madina
Pengurus Baru PMII Madina Silaturahmi dengan PWI
Segini Harga Emas di Mandailing Natal, Naik Rp50 Ribu Per Ameh
Kejari Madina Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN, Atika: Ini Kepastian Hukum Buat Aset Pemkab Madina
Komentar