PETI Kotanopan Diduga Beroperasi Kembali
MS Putra - Jumat, 24 Mei 2024 23:35 WIB

Istimewa
Ilustrasi.
indomedia.co - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat ekskavator diduga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.
Informasi beroperasinya PETI itu diterima dari masyarakat Kotanopan, Jumat, 24 Mei 2024. Lokasi diduga beroperasinya kembali PETI yakni di Aek Kapesong, Tombang Bustak, dan Saba Dolok.
"Terkait hal itu, diharapkan komitmen Polres Madina untuk melakukan cek dan ricek dan penertiban terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan," tegas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Madina Salman Rais.
"Selaku masyarakat kita meminta Polres Madina dalam hal ini Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh harus mengambil tindakan tegas, sesuai dengan ucapannya ketika melakukan penertiban kemarin," imbuhnya.
Kapolres Madina lanjutnya, harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penegakan hukum di Kabupaten Madina.
"Saya harap hukum jangan sampai kalah dengan para mafia PETI yang telah melakukan perusakan lingkungan di Bumi Gordang Sambilan ini, baik itu di Kecamatan Kotanopan maupun di daerah lainnya yang ada PETI beroperasi," tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan pihak kepolisian setempat terkait dugaan PETI beroperasi kembali. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Respons Keluhan Warga Sihepeng, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Oknum Polisi dan Dua Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit di Mandailing Natal

Mendarat di Bandara Abdul Haris Nasution, Bupati Mandailing Natal Sebut Mimpi Jadi Nyata

Sambut HPN, Pengurus SMSI Madina Berbagi dengan Wartawan Alami Stroke

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mandailing Natal

Dapat Informasi, Kapolres Langsung Turun Tertibkan PETI Kotanopan
Komentar