PKB Tetap Berlakukan Proporsional Terbuka Seandainya MK Memutuskan Proporsional Tertutup
Suwardi Sinaga - Jumat, 10 Maret 2023 23:38 WIB

Istimewa
Ketua DPW PKB Sumut M Jafar Sukhairi Nasution foto bersama bacaleg.
indomedia.co -Seandainya Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, PKB akan tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka.
Hal itu dijelaskan Ketua DPW PKB Sumut H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut Tahun 2024, di Kantor PKB Sumut, Jalan Walikota, Medan, Jumat, 10 Maret 2023.
"Polemik apakah pemilu sistem tertutup atau terbuka, dalam hal ini PKB sudah jelas.
Terburuknya putusan MK memberlakukan sistem tertutup, PKB tetap memberlakukan sebelumnya yakni sistem proporsional terbuka," kata Sukhairi.
Kata dia, hal itu sudah menjadi komitmen PKB seluruh Indonesia sesuai dengan arahan dari Ketum Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).
Oleh karena itu, hal ini perlu dipedomani semua LPP PKB dan disampaikan ke publik, PKB tetap sistem terbuka meskipun terburuknya MK memberlakukan tertutup, sambungnya.
Artinya apa, jangan lagi terjadi berpolemik di internal PKB.
"Imejnya kalau tertutup, ketua dan sekjen yang diuntungkan. Saya tegaskan itu tidak kita inginkan. Semua punya hak dan punya peluang, tidak tergantung dengan nomor. Nomor berapapun semuanya punya peluang. Jadi barangkali ini salah satu poin yang harus disampaikan LPP. Dan ini juga sudah disampaikan oleh DPP PKB waktu rapat koordinasi dan ini sudah resmi final dan mengikat," tegas Sukhairi yang juga Bupati Mandailing Natal.
Untuk itu, para bacaleg yang mengikuti UKK tak perlu ragu untuk bertarung dan merebut hati rakyat di Pemilu 2024. Kalau sudah suara terbanyak pastinya PKB akan merekom pasti suara terbanyak pemenang.
Terkait kegiatan UKK yang digelar LPP PKB, ia ucapkan terima kasih. Karena kegiatan ini salah satu hal penting menjadi indikator dalam pemetaan, seperti jaringan, ketokohan dan logistik.
Artinya, banyak hal yang akan dirampungkan dengan UKK ini apalagi untuk menjaring calon anggota legislatif yang andal dan berkualitas tinggi bertarung pada Pemilu 2204, tegasnya.
Ketua LPP Sumut Abdul Muin Pulungan di kesempatan itu menegaskan bahwa UKK akan berlangsung selama tiga hari.
Yang mengikuti UKK berasal dari Bacaleg 12 Dapil se-Sumatera Utara yang berjumlah 100 orang.
Adapun bacaleg yang akan diuji dari kalangan mantan birokrat, ulama, pendeta, ilmuwan, pengusaha, kaum perempuan, kaum milenial dan sejumlah pengurus DPW dan DPC PKB se-Sumatera Utara.
Intinya adalah, UKK ini sebuah proses dan mekanisme yang harus dilalui setiap Bacaleg PKB, dan itu berdasarkan surat dan petunjuk LPP PKB.
"Perlu kami laporkan bahwa UKK caleg tahap pertama ini adalah yang tempat tinggalnya terdekat di Kota Medan dan selanjutnya akan dilakukan bergilir," pungkasya.
Bacaleg hari pertama yang mengikuti UKK PKB Sumut diantaranya H Marajaksa Harahap, mantan Anggota DPRD Sumut, Samsul Maradona Ritonga, pengusaha, Maya Hasibuan, perwakilan perempuan, Darussalam Pohan, mantan Kadis Dukcapil Pemko Medan, serta lainnya.
Ikut hadir dalam kegiatan UKK tersebut Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumut Upar Pulungan, Wakil Ketua Dewan Syuro Hatta Siregar, Sekretaris PKB Sumut Loso Mena, Wakil Ketua PKB Sumut Syaiful Syafri, serta jajaran pengurus DPW PKB Sumut. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Meryl Rouli Saragih Apresiasi Pemko Medan

PKB Sumut Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg 2024

Rahudman Dukung Paphirasi Gelar Ramadhan Fair Bantu UMKM Deliserdang Promosikan Produknya

Meriahkan Hari Jadi Ke-24, Pemkab Madina Gelar Berbagai Kegiatan

Lokot: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbaik Untuk Negeri Ini

Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj BKPRMI Galang, Wabup Deli Serdang Serahkan Tali Asih ke Anak Yatim Piatu
Komentar