Polda Sumut Amankan 17 Orang Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin di Perbatasan Tapsel-Madina
Suwardi Sinaga - Selasa, 03 Maret 2026 23:50 WIB
Humas Polda Sumut
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan keterangan kepada awak media.
indomedia.co -Polda Sumatera Utara menyampaikan jumlah orang yang diamankan dalam penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal bertambah menjadi 17 orang.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, mengatakan sebelumnya sebanyak tujuh orang diamankan, namun hingga Selasa, 3 Maret 2026 jumlah tersebut bertambah 10 orang.
"Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di tempat kejadian perkara," kata Sonny di lokasi, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan, ke-17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah para terduga penambang dibawa dari area tambang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut dia, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk mengelompokkan berdasarkan klaster pekerjaan di lokasi tambang.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tindak Pertambangan Emas Tanpa Izin di Perbatasan Tapsel-Madina, 14 Ekskavator Disita
Pakar UMA Digandeng Kembalikan Kejayaan Petani Pisang di Bumi Gordang Sambilan
Komisi III DPR RI Kunker Spesifik Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan di Sumut
Santuni 100 Anak Yatim di Aek Galoga, Bupati Madina Sampaikan Pesan Ini
Pemkab Madina Serahkan SK Pengangkatan 3.990 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Madina Undi Penempatan 712 Los Pasar Baru Panyabungan
Komentar