Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batubara Periode 2018-2023 Tersangka Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK
Budi W - Rabu, 24 Juli 2024 09:08 WIB
Mantan Bupati Batubara 2018 -2023 Zahir menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batubara tahun 2023 lalu.
indomedia.co -Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Bupati Batubara 2018 -2023 Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batubara tahun 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, Zahir merupakan tersangka keenam. Yang mana lima tersangka sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara; MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia;DT Seketaris Dinas endidikan; lalu RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan F, wiraswasta yang juga adik Zahir.
"Iya, Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Batubara 2018-2023, Zahir," papar Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 24 Juli 2024.
Status tersangka, kata Hadi terlah disematkan terhadap Zahir sejak 29 Juni 2024. Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyidikan mendalam yang dilakukan.
"Kita tunggu prosesnya," ujar Hadi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut.
Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat. "Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir," terang Hadi.
Sementara itu, atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Zahir mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Pengajuan prapid itu, diketahui, Senin 22 Juli 2024 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.
Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin 29 Juli 2024.(***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Lantik Tiga Kapolres, Satu Direktur
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
Kapolri Lantik Irjen Whisnu Hermawan Februanto Jadi Kapolda Sumut
Dua Nelayan Sri Lanka Kecelakaan Kerja di Perairan Samudera Hindia, Basarnas Medan Lakukan Medivac
Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Rektor UMSU Apresiasi Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi
Kapolda Sumut Lantik Lima PJU, Empat Kapolres
Komentar