Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Suwardi Sinaga - Senin, 08 Juli 2024 19:51 WIB
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Istimewa
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan konferensi pers, di Mapolres Tanah Karo, Senin, 8 Juli 2024.
indomedia.co - Polisi menangkap dua tersangka pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan dalam konferensi pers, di Mapolres Tanah Karo, Senin, 8 Juli 2024.

Dijelaskan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAS (37), dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai pengemudi motor, sedangkan YT berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Kamis dinihari, 27 Juni 2024 itu menewaskan empat orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida Beru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.

"Scientific crime investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang benderang," ungkap Kapolda.

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama Kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor metik menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, kata Komjen Agung, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.

Usai beraksi, RAS yang menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan membonceng YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan.

"Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru