Polisi Tetapkan Tujuh Penambang Ilegal di Kotanopan Madina Sebagai Tersangka

MS Putra - Jumat, 31 Mei 2024 15:57 WIB
Polisi Tetapkan Tujuh Penambang Ilegal di Kotanopan Madina Sebagai Tersangka
Istimewa
Polres Madina menetapkan tujuh orang penambang emas ilegal sebagai tersangka.
indomedia.co - Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tujuh orang penambang emas ilegal sebagai tersangka. Ketujuh orang itu diamankan dari pertambangan ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 31 Mei 2024.

Dijelaskan, terhadap tujuh orang yang diamankan, kata Bagus sudah dinaikkan prosesnya ke sidik, dan ditetapkan tersangka.

Baca: Polres Madina Sita 12 Alat Berat

Dari tujuh yang ditetapkan tersangka, enam diantaranya dilakukan penahanan. Sementara satu orang masih di bawah umur dan diserahkan ke keluarga. Namun apabila dibutuhkan keterangan, pihak keluarga diminta menghadirkannya.

Sampai hari ini diketahui sejumlah personel Polres Madina masih berada di lokasi penambangan emas ilegal.


Diberitakan sebelumnya, Polres Madina melakukan razia tambang emas di wilayah hukum Polsek Kotanopan. Ada tiga lokasi yang jadi target operasi yakni Aek Kapesong di Kelurahan Pasar Kotanopan, Desa Hutarimbaru, dan Saba Dolok.

Dari tiga lokasi itu, sebanyak 12 alat berat jenis ekskavator diamankan polisi. Namun 10 unit alat berat tidak bisa difungsikan karena saat ditemukan komputer elektronik alat berat sudah copot dari bagian mesin. Saat ditemukan petugas, pekerja alat berat sudah tidak berada di lokasi. Diduga saat operasi di Sungai Aek Kapesong, pekerja alat berat di wilayah lain sudah melarikan diri.

Ada 10 unit alat berat milik penambang emas ilegal hasil tangkapan Polres Madina pada Selasa, 28 Mei 2024, yang masih berada di lokasi. Dari 12 alat berat berat, baru dua unit yang dibawa ke Mako Polres Madina. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru