Polres Madina Sita 12 Alat Berat

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kotanopan
MS Putra - Selasa, 28 Mei 2024 22:38 WIB
Polres Madina Sita 12 Alat Berat
Istimewa
Salah satu alat berat yang disita.
indomedia.co - Total alat berat yang berhasil disita Polres Mandailing Natal (Madina) dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan sebanyak 12 unit. Namun baru satu unit yang diamankan di Markas Polres Madina.

Sampai sore tadi, Selasa, 28 Mei 2024, polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada tiga desa yang menjadi target operasi yakni Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak, dan Desa Saba Dolok.

Kapolres Madina AKBP Ari Sopandy Paloh mengatakan ada tujuh pekerja tambang emas ilegal yang diamankan. Dari tujuh orang tersebut, satu diantaranya merupakan operator.


"Saat ini ketujuh orang pekerja sedang dimintai keterangan, satu alat berat sudah di mako polres sebagai barang bukti," jelas Kapolres.

Saat operasi kata Kapolres, ada sebelas alat berat yang ditinggal penambang. Alat berat itu sengaja dicopot komputer elektroniknya sehingga tidak bisa difungsikan.

"Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kotanopan," katanya.

Diketahui, praktik tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan kembali terjadi dua pekan terakhir setelah sempat ditutup kepolisian satu bulan lalu. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru