Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral Korban Jadi Tersangka, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Suwardi Sinaga - Selasa, 03 Februari 2026 13:03 WIB
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral Korban Jadi Tersangka, Ini Fakta Penanganan Perkaranya
Istimewa
Kasi Humas Polrestabes Medan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto serta Ahli Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari saat memberikan keterangan pers, Senin, 2 Februari 2026.
indomedia.co -Polrestabes Medan memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang viral di sejumlah media sosial mengenai narasi korban pencurian yang disebut-sebut justru ditetapkan sebagai tersangka. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Senin, 2 Februari 2026.

Sebelumnya, salah satu akun media sosial menarasikan bahwa korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/388/IX/2025/Polrestabes Medan/Sektor Pancur Batu, tertanggal 22 September 2025 atas nama pelapor Persadaan Putra, ditetapkan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Medan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto serta Ahli Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari memaparkan kronologi perkara secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan berimbang.

Kasi Humas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 22 September 2025, saat terjadi tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam di sebuah toko. Dua karyawan toko, masing-masing berinisial G dan R, diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Sehari kemudian, pada 23 September 2025, korban berupaya mencari informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Korban sempat menghubungi penyidik dan meminta pendampingan untuk melakukan penindakan. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya terlebih dahulu mendatangi lokasi persembunyian para terduga pelaku tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian.


Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru