Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral Korban Jadi Tersangka, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Suwardi Sinaga - Selasa, 03 Februari 2026 13:03 WIB
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral Korban Jadi Tersangka, Ini Fakta Penanganan Perkaranya
Istimewa
Kasi Humas Polrestabes Medan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto serta Ahli Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari saat memberikan keterangan pers, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam peristiwa tersebut, korban dan rekan-rekannya mendatangi sebuah kamar hotel tempat para terduga pelaku berada. Saat pintu kamar dibuka, terjadi tindakan pemukulan terhadap dua terduga pelaku yang berada di kamar terpisah. Setelah kejadian itu, kedua terduga pelaku pencurian kemudian diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses sesuai hukum.

Perkembangan selanjutnya terjadi pada 26 September 2025, ketika ibu dari salah satu terduga pelaku pencurian menjenguk anaknya dan mendapati adanya luka memar di beberapa bagian tubuh.

Awalnya, keluarga menduga luka tersebut akibat tindakan aparat. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa luka tersebut diduga terjadi saat penggerebekan yang dilakukan oleh korban pencurian bersama rekan-rekannya. Atas dasar itu, keluarga pelaku membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan prinsip profesionalisme dan kepastian hukum. Setiap laporan masyarakat, baik sebagai pelapor maupun terlapor, akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Polri berkewajiban memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun. Setiap laporan yang masuk akan kami telaah secara objektif untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana," ujarnya.


Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru