Polsek Torgamba Tangkap Perampok di Toko Ballonize
Suwardi Sinaga - Sabtu, 17 Januari 2026 22:20 WIB
Polsek Torgamba
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Torgamba.
indomedia.co -Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekira pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu.
"Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Pelaku datang berpura-pura menanyakan pemilik toko, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan mengancam korban," ujar AKP Syamsul Adhar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Januari 2026.
Korban diketahui bernama Nanda Febryana Boru Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan handphone, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.
"Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,2 juta," jelas Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan. Titik terang muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kotapinang dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar