Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang, Bawaslu Sumut Ingatkan Pemilik Media

Suwardi Sinaga - Minggu, 24 November 2024 19:21 WIB
Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang, Bawaslu Sumut Ingatkan Pemilik Media
Istimewa
Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang.
indomedia.co -Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara mengingatkan bahwa potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Karena masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.

"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang, Minggu, 24 November 2024.

Anggota Bawaslu Sumut ini meminta seluruh atribut kampanye, alat peraga kampanye atau APK, dan bahan kampanye sudah diturunkan. Para pengawas diminta terus bergerak untuk memantau situasi tersebut. Untuk itu, seluruh jajaran agar tingkatkan pengawasan di lapangan, tegas Suhadi.

"Saya berharap seluruh rangkaian kontestasi politik berjalan baik. Hasil pilkada sejatinya ditentukan pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Dan biarlah proses pemilihan dapat berjalan dengan baik," ujar Suhadi.

Disamping itu, Suhadi Sukendar Situmorang meminta dan sekaligus mengingatkan pemilik media bahwa di masa tenang tidak diperbolehkan lagi menayangkan iklan, berita dan atau sejenisnya yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah yang berpotensi menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu.

"Bawaslu telah bersinergi dengan Dewan Pers terkait hal tersebut," ujarnya. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru