Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut Tangerang
Suwardi Sinaga - Selasa, 21 Januari 2025 18:56 WIB

BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
indomedia.co -Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Didit Herdiawan guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025. Dalam keterangannya usai pertemuan, Trenggono menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.
"Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten, ya, tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin," ungkap Trenggono.
Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.
"Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya," ucapnya dilansir dari situs resmi Setkab RI.
Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.
"Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Trenggono juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga," imbuhnya. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
BantenDidit HerdiawanMenteri Kelautan dan PerikananPagar Laut TangerangPrabowo SubiantoSakti Wahyu Trenggono
Berita Terkait

Kabar Gembira! Tunjangan Guru ASN Daerah Dikirim Langsung ke Rekening Guru

Pemerintah akan Bangun Kilang Minyak 1 Juta Barrel

Presiden Prabowo: THR Aparatur Negara Cair 17 Maret

Presiden Prabowo Terima Aguan di Istana

Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa

KPK Tetapkan Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Tersangka Gratifikasi
Komentar