Presiden Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Warga Binaan, Menteri Agus: Terbesar Pengguna Narkoba

Suwardi Sinaga - Selasa, 17 Desember 2024 20:27 WIB
Presiden Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Warga Binaan, Menteri Agus: Terbesar Pengguna Narkoba
Istimewa
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto.
indomedia.co -Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada lebih dari 44 ribu warga binaan yang kini mendekam di 631 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto saat silaturahmi bersama awak media di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 17 Desember 2024.

Mantan Wakapolri itu menyebut puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan amnesti itu sebagian besar merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai. Lalu ada pula narapidana pidana umum dalam kondisi khusus terkait kemanusiaan.

"Jadi ada para pengguna narkoba, narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami kecacatan, narapidana yang sakit menahan serta beberapa kondisi lainnya. Kecuali narapidana kasus korupsi," kata Agus.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, jumlah 44 ribu itu muncul setelah mereka melakukan penilaian (assesment) atas kondisi narapidana yang ada. Penilaian sendiri dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Ada perintah presiden, lalu kita assament dan muncul angkanya. Totalnya ada 44.088 narapidana," sebutnya.

Untuk pemberian amnesti, terang Agus, saat ini sudah dikonsultasikan ke DPR RI. Prosesnya tinggal menunggu keputusan DPR.

"Segera. Kita usahakan tahun ini juga kalau DPR sudah setuju," tandas mantan Kapolda Sumatera Utara itu. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru