Prof Asep Nana Mulyana Orasi Ilimiah di Dies Natalis FH USU
Suwardi Sinaga - Minggu, 12 Maret 2023 22:06 WIB

Istimewa
Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH orasi ilimiah pada perayaan puncak Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ke 69, di Gedung Peradilan Semu USU, Medan, Sabtu, 11 Maret 2023.
indomedia.co -Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH orasi ilimiah pada perayaan puncak Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ke 69, di Gedung Peradilan Semu USU, Medan, Sabtu, 11 Maret 2023.
Dirjen Perundang-undangan Kemenkum HAM yang juga jaksa senior Asep Nana Mulyana dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema "Paradigma Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis".
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini menyampaikan tentang pendekatan ekonomi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi, entitas korporasi dan bisnis sebagai rational actor akan mengambil keputusan yang bermanfaat bagi aktivitas bisnisnya, yang berdasarkan pada pilihan rasionalnya.
Penghukuman terhadap entitas korporasi dan bisnis dapat dilakukan dengan konsep responsive regulatioan (RR) yang tidak mengharuskan setiap pelanggaran diproses ke pengadilan, melainkan menitikberatkan pada perbaikan pelaku dengan seberat apapun hukuman yang akan dijatuhkan harus dimulai dengan persuasi, peringatan tertulis, sanksi perdata, sanksi pidana, penangguhan izin usaha sampai pencabutan izin usaha.
"Transformatif justice di Indonesia kini telah bergeser filosofi retributive menuju filosofi utilitas dimana dari mengikuti tersangka/pelaku menuju ke mengikuti arah distribusi uang dan aset," tuturnya.
Dijelaskan, tujuan dari transformatif ini kembali pada pilihan sanksi retributif atau utilitas, dimana aspek retributif terdiri dari balas dendam; derita dan penjara, social order, aspek kuantitas (output), dan over capacity dan crowded, terangnya.
"Sedangkan aspek utilitas terdiri dari kepastian, keadilan, kemanfaatan, social welfare (kesejahteraan masyarakat), kedamaian, dan aspek kualitas (outcome)," kata Asep Mulyana.
Turut hadir dalam kegiatan ini mantan Jamwas Muhammad Yusni, Kajati Sumut Idianto, Kajari Binjai Jufri Nasution, Kajari Deli Serdang Jabal Nur, CEO ADHYAKSAdigital Felix Sidabutar.
Kemudian Rektor USU Muryanto Amin, Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar, Ketua Ikatan Alumni FH USU Hasrul Benny Harahap, Ketua Panitia Dies Natalis FH USU ke-69 Edwin Nasution serta Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Yuli Rosdiana Sitorus. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dirjen PP Kemenkumham Dampingi Airlangga Hadiri Pengesahan UU Cipta Kerja

Dirjen PP Dorong Kanwil Bangun Sinergisitas Penguatan Peran Merancang Regulasi

Prof Asep Nana Mulyana Ajak ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme
Komentar