Profil Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Suwardi Sinaga - Selasa, 25 Februari 2025 20:24 WIB
Profil Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga.

indomedia.co - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023.

Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menahan Riva Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Penahanan Riva Siahaan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-14/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025.

Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Menurut Kejaksaan Agung, akibat adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Riva Siahaan bersama enam tersangka lainnya tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.

Dilansir dari situs resmi PT Pertamina Patra Niaga, Selasa, 25 Februari 2025, Riva Siahaan meraih gelar Sarjana Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti dan melanjutkan pendidikan Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Perjalanan karir Riva Siahaan antara lain sebagai VP Crude & Gas Operation PIS (2019-2020), VP Sales & Marketing PIS (2020-2021), Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping dan sebelumnya Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru