PT Pegadaian Kanwil 1 Medan dan Kejari Aceh Barat Teken MoU

Suwardi Sinaga - Jumat, 10 Februari 2023 18:47 WIB
PT Pegadaian Kanwil 1 Medan dan Kejari Aceh Barat Teken MoU
Istimewa
PT Pegadaian Kanwil 1 Medan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejari Aceh Barat, Kamis, 9 Februari 2023.
indomedia.co -PT Pegadaian Kanwil 1 Medan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejari Aceh Barat, Kamis, 9 Februari 2023.

Penandatanganan kerja sama advokasi hukum ini dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto AS, dan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil 1 Medan yang diwakili Kepala Departemen Gadai Kantor Area Banda Aceh Syarwani dalam meningkatkan hubungan silaturahmi antara Kejari Aceh Barat dengan Cabang Pegadaian Syariah Meulaboh.

Turut menyaksikan Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Aceh Barat, Legal Officer Pegadaian Kanwil 1 Medan Hisbah Rahmatan Putra, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Meulaboh Apriandes, dan Marketing Officer Pegadaian Meulaboh M Amar Akbar.

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto AS menyampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini nantinya dapat digunakan oleh PT Pegadaian sebagai dasar untuk memanfaatkan lima tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

"Kejaksaan Negeri Aceh Barat berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat baik bagi PT Pegadaian Kanwil 1 Medan maupun bagi Kejaksaan Negeri Aceh Barat," ucap Siswanto.

Sementara itu, Kepala Departemen Gadai Kantor Area Banda Aceh Syarwani menjelaskan, dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerja sama antara PT Pegadaian Kanwil 1 Medan dengan Kejari Aceh Barat dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami (Pegadaian) mengharapkan dapat melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum lainnya," cetusnya. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru