Rapidin Simbolon Soroti Minimnya PNBP Aset Kemensetneg
indomedia.co - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menyoroti rendahnya estimasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aset yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurutnya, meskipun realisasi PNBP mencapai 170 persen dari estimasi, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya.
"Memang angka ini dibandingkan estimasi dengan realisasi penerimaan, sudah sangat luar biasa. Cuma ini juga menjadi pertanyaan bagi kami. Estimasi ini terlalu rendah dibandingkan dengan nilai aset yang dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara," ujar Rapidin dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Politisi PDIP ini merinci bahwa nilai total aset yang dikelola mencapai Rp636 triliun, dengan asumsi dua pertiganya merupakan aset produktif seperti Gelora Bung Karno dan kawasan Kemayoran. Rapidin pun mempertanyakan kepastian pengelolaan aset tersebut yang menurut informasi akan diambil alih oleh Danareksa.
"Kalau hanya Rp803 miliar dari jumlah aset yang begitu besar, ini masih jauh dari apa yang kita harapkan," tegas Bupati Samosir Periode 2016-2021 itu dilansir dari Parlementaria.
Senada dengan Rapidin, Arisal Azis dari Fraksi PAN juga menilai potensi aset Kemensetneg belum tergarap maksimal. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pertanggungjawaban anggaran, namun mendorong agar ke depan pengelolaan aset bisa menghasilkan lebih besar bagi negara.
"Tetapi untuk pemasukan PNBP-nya terlalu sedikit. Jadi kami dari Fraksi PAN mengharapkan kepada Bapak Mensesneg yang mengelola aset negara kita untuk kedepannya bagaimana aset-aset besar ini bisa mendapatkan penyumbang penghasilan dari pertanggungjawaban Mensesneg," ucapnya. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Komisi IX DPR RI dan BGN Dorong Generasi Muda Langkat Sehat Berkualitas Manfaatkan MBG
Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030
BP BUMN Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sumut: Keberhasilan MBG Bergantung Pada Sinergi Lintas Sektor