Raymund Hasdianto Sihotang Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng

Suwardi Sinaga - Selasa, 28 Oktober 2025 20:29 WIB
Raymund Hasdianto Sihotang Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng
Istimewa
Raymund Hasdianto Sihotang dan istri.

indomedia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Agus Sahat Lumban Gaol melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa, 28 Oktober 2025.

Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertanggal Senin, 13 Oktober 2025.

Salah seorang jaksa yang turut dilantik adalah Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H. Dia dilantik untuk menduduki jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng. Sebelumnya, Raymund Sihotang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Sosok Raymund Hasdianto Sihotang sebagai aparat penegak hukum sudah malang melintang berdinas di sejumlah daerah. Begitu banyak torehan prestasi yang mampu dibanggakan dari kinerja jaksa ini.

Seabrek prestasi itu tentunya buah kerja tulus, kerja ihklas, dan kerja tim satuan kerja dimana Raymund Sihotang sebagai komandan yang tegas, berwibawa, memberi motivasi dan merangkul semua pegawai dan jaksa.

Raymund Sihotang menuturkan, hal pertama yang ditanamkan yakni melakukan pekerjaan dengan bahagia. Komitmen tersebut selalu Raymund tanamkan kepada pegawai dan jaksa anggota timnya.

Jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset adalah jabatan satuan kerja yang baru terbentuk dan resmi menjadi satker yang khusus membidangi pemulihan, pemeliharaan dan pengelolaan aset yang merupakan barang bukti dan barang rampasan negara dari penanganan perkara pidana yang dilakukan kejaksaan.

"Mohon dukungan dan kerja sama, agar kepemimpinan saya sebagai Asisten Pemulihan Aset mampu membawa perubahan positif atas pelayanan dan penegakan hukum kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis di wilayah hukum Kejati Kalimantan Selatan. Kita terbuka bagi semua stakeholder agar kejaksaan bermanfaat dan hadirnya kepastian dan keadilan hukum di Provinsi Kalimantan Tengah," kata Raymund Hasdianto Sihotang.

Kajati Kalteng Agus Lumban Gaol dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Para pejabat yang baru dilantik adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.

Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan.

Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier. Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru