Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Temukan 3 Ponsel
Budi W - Kamis, 25 Mei 2023 08:21 WIB
Petugas Lapas Kelas II A Labuhan Ruku saat melakukan pemeriksaan terhadap wadah binaan dalam razia dadakan yang dilakukan, Rabu 24 Mei 2023.
indomedia.co - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) menyitatiga unit ponsel dan beberapa barang yang dilarang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Temuan itu, merupakan hasil razia atau penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar yang dihuni warga binaan di dalam Lapas, Rabu, 24 Mei 2023. Meski telah dilarang dan dilakukan pemeriksaan ketat, masih saja ada WBP yang berupaya memasukkan barang-barang terlarang.
Barang-barang yang ditemukan dalam razia yang langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Akmalun Ikhsan didampingi Karupam dan jajaran pengamanan beserta staf diantaranya, dua buah headset, satu buah besi, satu buah sendok beso, satu buah pisau cukur, satu buah gunting, tujuh korek api gas (mancis) dan dia set kartu Remi.
Ka.KPLP Akmalun Ikhsan menjelaskan bahwa, penggeledahan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Rutinitas razia kamar hunian WBP dilakukan minimal dua kali dalam seminggu. Meskipun pihaknya lebih banyak melakukan tindakan pemeriksaan dadakan atau insidentil.
"Kegiatan itu dilakukan baik secara rutin maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang barang terlarang dan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib,"ungkap Akmalun Ikhsan dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023 malam.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada kamar yang dihuni WBP. Tetapi juga dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan.
"Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap kamar. Selain langsung ke kamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong yang diduga tempat persembunyian barang barang larangan," imbuhnya.
Hasil dari razia tersebut, lanjutnya, diserah terimakan dengan Kasi. Admin & Kamtib Lapas Labuhan Ruku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil temuan operasi.
Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, EP Prayer Manik menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini sekaligus melihat langsung kondisi kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
"Juga dalam rangka menindaklanjuti isu pemberitaan negatif di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia mengenai peredaran narkoba dan penipuan online. Maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku bergerak cepat melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkoba dan penipuan online di Lapas Labuhan Ruku," terang EP Prayer Manik.
Ia juga juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab. Sehingga keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan maju ( deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah dengan back to basics).
"Lapas Labuhan Ruku akan terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika serta warga binaan pemasyarakatan yang melakukan penipuan online. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba)," tutupnya.
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Kunjungi Lapas Medan
Viral Video Pesta Sabu: Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Kalapas, Penyebar Video Dijadikan JC
Prabowo Bakal Hapus Utang Petani dan Nelayan, Propos: Kebijakan Pro Rakyat
Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batubara Periode 2018-2023 Tersangka Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK
Politikus Muda Fahri Iswahyudi Bacalon Bupati Batubara Pertama yang Daftar ke Demokrat
Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Sumut Periksa Petugas Lapas Panyabungan
Komentar