Residivis Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Madina Saat Duduk di Pondok

MS Putra - Rabu, 31 Mei 2023 22:15 WIB
Residivis Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Madina Saat Duduk di Pondok
MS Putra
MSN alias Klara (45) diamankan Satresnarkoba Polres Madina.
indomedia.co - MSN alias Klara (45) warga Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara sudah sering keluar masuk bui akibat keterlibatannya dalam kasus narkotika golongan 1 jenis ganja.

Klara kembali diamankan Satresnarkoba Polres Madina pada Sabtu, 27 Mei 2023, akibat memiliki ganja kering siap edar sebanyak 12,38 gram untuk dijual. Pria ini diamankan di Jalan Masjid, Panyabungan Jae beserta uang tunai Rp30 ribu.

Kapolres Madina AKBP M Reza CAS melalui Kasatrsnarkoba AKP Irwan mengatakan, Klara diamankan saat duduk di pondok sambil bertransaksi narkoba.

"Informasi penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat bahwa Klara sudah meresahkan warga dengan terang-terangan menjual narkoba di tempat umum. Laporkan tersebut langsung kita tindak lanjuti," ungkap Kasat Narkoba, Rabu, 31 Mei 2023.

Mantan Kanit Regident itu menyebut Klara berstatus residivis kasus narkoba yang bolak balik masuk jeruji besi dengan kasus yang sama.

"Bukan sekali ini saja kita amankan, sudah lebih empat kali dia masuk penjara. Itu pun tidak ada efek jera," tegasnya.

AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Panyabungan Jae yang telah mau bekerja sama dengan Polres Madina dalam mengungkap kasus narkoba.

Dia mengimbau masyarakat pada umumnya para pemuda agar jangan coba-coba terlibat dalam narkoba.

"Terima kasih atas kerja sama yang dilakukan saat ini antara Polri dan masyarakat. Mewakili kapolres saya mengimbau agar narkoba kita jauhi demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," tutupnya. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru