Respons Keluhan Warga Sihepeng, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Suwardi Sinaga - Kamis, 13 Februari 2025 19:40 WIB
Respons Keluhan Warga Sihepeng, Polisi Tangkap Pengedar Sabu
Istimewa
Plh Kapolsek Siabu dan anggota berhasil mengamankan bandar narkoba di Sihepeng, Kecamatan Siabu.

indomedia.co - Polsek Siabu Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa malam, 11 Februari 2025 pukul 23.30 WIB.

Operasi penangkapan langsung dipimpin Plh Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar bersama jajaran Unit Reskrim, serta puluhan masyarakat setempat. Satu Pengedar narkoba berinisial TD (39), warga Desa Sihepeng Tolu, berhasil diringkus di sebuah pondok di Desa Sihepeng.

Dari tangan TD, polisi menyita sebuah tas warna hitam berisi uang tunai Rp1.653.000, satu buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,97 gram, satu plastik warna biru berisi 1,37 gram narkoba jenis daun ganja kering, timbangan digital, dua buah kaca pirek, satu buah pipet, 33 bungkus plastik klip transparan, satu buah pil diduga ekstasi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh membenarkan penangkapan terduga pengedar narkoba di Sihepeng. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Siabu atas adanya seorang pria diduga pelaku narkoba yang hendak melakukan transaksi.

"Tersangka berinisial TD ini diamankan Polsek Siabu bersama masyarakat di Lorong Onom di sebuah pondok. Penangkapan ini berhasil, ada barang buktinya," kata Arie Paloh, Kamis, 13 Februari 2025.

Kapolres Madina menerangkan, penangkapan pengedar ini adalah bentuk komitmen Polres Madina yang disampaikan kepada masyarakat Sihepeng Raya saat menggelar unjuk rasa di Los Pasar Desa Sihepeng pada Senin, 11 Februari pukul 13.00 WIB.

Saat menerima aksi dari masyarakat beberapa desa tersebut, Kapolres Madina berkomitmen menuntaskan peredaran gelap narkoba di Sihepeng Raya, pada umumnya di Kabupaten Madina.

"Pemberantasan narkoba ini hak semua pihak, bukan hanya Polri, tapi masyarakat juga bisa. Kami mohon dibantu informasi apabila ada diketahui yang masih berani mengedarkan narkoba ini. Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik itu Pemda, TNI, dan Polri," ujarnya.

Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya kepada Polri, TNI, dan Pemda dalam hal pemberantasan narkoba.

"Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba," ungkapnya.

Terduga pengedar narkoba berinisial TD kini telah diamankan di Mapolsek Siabu. TD akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalin hukuman penjara. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru