Rudy Hermanto PDIP: Istilah Pribumi dan Nonpribumi Selesai Saat Indonesia Merdeka

Suwardi Sinaga - Sabtu, 15 April 2023 22:35 WIB
Rudy Hermanto PDIP: Istilah Pribumi dan Nonpribumi Selesai Saat Indonesia Merdeka
Istimewa
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Rudy Hermanto.
indomedia.co - Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumatera Utara Rudy Hermanto menegaskan, sebagai anak bangsa masalah pribumi atau nonpribumi telah selesai sejak 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka. Keberagaman adalah kenyataan yang ada kebinekaan adalah kekayaan bumi nusantara sebagaimana dasar negara Pancasila.

"Sebagai kader PDI Perjuangan, juga melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang terdiri atas agama, suku, kebudayaan, kepercayaan dan tidak pernah membeda-bedakan asal usul dan latar belakang mereka," kata Rudy kepada di Medan, Jumat, 14 April 2023.

Anggota DPRD Sumut ini merespon Wakil Walikota Medan Aulia Rachman yang menyebutkan, Kota Medan, Ibukota Provinsi Sumatera Utara dalam 20 tahun ke depan akan dikuasai oleh nonpribumi. Lebih spesifik, Aulia meminta untuk mewaspadai nonpribumi yang akan menguasai Kota Medan.

Aulia Rachman menyampaikan hal itu di acara Dialog Ramadan 1444 Hijriyah yang digelar Asahan Kampungku Community di Cafe & Resto d'Kuliner AsahanKampungku, Jalan Sultan Makmoen Al Rasyid, Medan, Minggu, 9/ April 2023.

Menyikapi hal itu, Rudy Hermanto berpendapat pernyataan Aulia terkesan berbau rasis, namun PDIP memandang hal tersebut sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

"Yang jelas, bagi kita istilah pribumi dan nonpribumi tidak ada lagi, itu istilah peninggalan jaman Belanda, yang penting bagaimana kita bisa bekerja dan mengabdikan diri memberi yang terbaik untuk kemajuan bangsa menghadapi globalisasi dgn memperkuat Idiologi Pancasila kepada generasi muda," katanya.

Sebagaimana pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang lahirnya Pancasila, mengatakan bahwa Indonesia terdiri atas bermacam suku, agama, bahasa dan kebudayaan, dan bukan milik satu kelompok tertentu. Tetapi satu untuk semua semua untuk satu.

Undang-undang memberi ruang kepada semua anak bangsa memilih dan dipilih. Rudy mencontohkan, banyak kader PDIP di sejumlah provinsi di Indonesia yang berasal dari warga Tionghoa yang berhasil menjadi kepala daerah. Seperti Andrei Angouw yang terpilih menjadi Walikota Manado, kemudian Tjhai Chui Mie yang terpilih menjadi Walikota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dan sebelumnya Anggota DPRD Singkawang.

"DPRD Kota Medan juga dipimpin Ketua Hasyim SE yang berasal dari suku Tionghoa. Sebelumnya Sofyan Tan dan Nelly Armayanti berhasil memang di putaran pertama pemilihan Walikota Medan Tahun 2010. Sofyan Tan sendiri sekarang adalah Anggota DPR RI. Mereka seluruhnya kader PDIP sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang," katanya.

Rudy Hermanto berpendapat, siapapun berhak maju bila telah sesuai dengan mekanisme. PDI Perjuangan memberi ruang kepada semua kader termasuk dari suku Tionghoa untuk mengabdi jadi kepala daerah maupun legislatif yang memiliki kemampuan dan keandalan sumber daya manusia (SDM) yang mampu memajukan dan mensejahterakan daerahnya.

Rudy berharap tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan nonpribumi, karena dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi yang sudah baik ini. Sudah cukup pengalaman kita ketika Pilkada DKI yang lalu.

"Di hari baik dan bulan baik di bulan Ramadan ini, marilah kita berbaik sangka. Marilah kita rawat kebinekaan dan toleransi beragama dengan baik memperkuat persatuan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, kebinekaan dan NKRI empat pilar kebangsaan, janganlah warga Kota Medan dilaga-laga dengan istilah zaman Belanda itu, apalagi yang menyampaikan seorang Wakil Walikota Medan," kata Rudy yang baru saja menerbitkan Buku "Merawat Pancasila, Menjaga Indonesia".

Sebelumnya, Wakil Ketua PDIP Sumut DR Aswan Jaya menilai penjelasan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman membingungkan, karena Aulia sepakat dengan Instruksi Presiden No 26 Tahun 1998 tentang pelarangan pemakaian kata pribumi dan nonpribumi, namun di sisi lain dia juga memakai kata itu.

"Aulia wajib sebenarnya mematuhi itu, karena dia sebagai kepala daerah bagian dari pemerintah di tingkat kota, jadi tidak lagi dipakai kata narasi nonpribumi itu. Apapun alasannya nggak bisa lagi dia pakai," ujar Aswan. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru