Satgas Pangan Polri Periksa 25 Produsen Beras Kemasan, Diduga Langgar Mutu dan Takaran
indomedia.co - Satgas Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah produsen beras sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf pada Selasa, 15 Juli 2025, mengatakan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.
Namun, dalam keterangannya Helfi belum menyebutkan secara rinci 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. Helfi juga belum mengungkap pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.
Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Helfi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak enam produsen beras dan delapan merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang.
Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya, jelas Helfi.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis, 10 Juli 2025, di Gedung Bareskrim. Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co