Selebaran Fitnah Mengarah kepada Cabup Satika Simamora Dilapor ke Polres Taput
indomedia.co - Beredarnya selebaran fitnah yang mengarah kepada Calon Bupati Tapanuli Utara akhirnya dilaporkan ke Polres Taput.
Tim Hukum Pemenangan Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat mendatangi Polres Taput, Selasa, 1 Oktober 2024.
Kedatangan Tim Hukum Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Satika-Sarlandy pada Pilkada Taput itu untuk melaporkan ditemukannya selebaran foto berisi berita bohong/hoaks dan fitnah yang mengarah kepada paslon Satika-Sarlandy yang sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan maksud menjatuhkan nama baik kliennya.
Laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat Nomor: 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang di balik menyebarnya selebaran berisi fitnah kepada Satika Simamora.
"Hari ini kami melaporkan ke Polres Taput, terkait ditemukan di lapangan adanya berbagai macam pembusukan-pembusukan dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik pasangan calon Satika-Sarlandy pada Pilkada Taput," kata Rudi Zainal didampingi tim hukum lainnya.
Rudi Zainal menjelaskan bahwa pada hari Senin, 30 September 2024, ditemukan selebaran yang berisikan gambar asusila dengan tulisan dalam Bahasa Batak "songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin" dalam Bahasa Indonesia artinya "Beginilah perilaku yang ingin jadi pemimpin" dengan keadaan telah dilaminating secara rapi.
Kata Rudi Zainal, selebaran berisi foto asusila itu dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara meng-capture foto-foto porno yang diambil dari situs porno negara Thailand, seolah-olah mirip dengan wajah kliennya.
"Yang lebih sadis lagi, selebaran foto asusila dengan dibubuhi kalimat yang berisi fitnah dan pembusukan, kami yakini ditujukan kepada klien kami dengan maksud menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput Satika Simamora," kata Rudi Zainal.
Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy pun mendesak pihak Polres Taput agar melakukan upaya yang maksimal untuk membongkar siapa dalang di balik penyebaran foto asusila dimaksud, karena telah merugikan Paslon Satika-Sarlandy pada perhelatan Pilkada Taput.
Kepada seluruh masyarakat diimbau agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong dan fitnah karena akan berhadapan dengan hukum. Kepada penyidik Polres Taput agar bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyebaran informasi bohong yang sangat merugikan Paslon Satika-Sarlandy.
"Kami percaya, Penyidik Polres Taput akan bertindak profesional dalam menelusuri siapa pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Taput karena kami yakin mampu membongkar siapa dalang di balik penyebaran informasi bohong berisi fitnah kepada klien kami," tegas Rudi Zainal sambil menjelaskan diduga ada dua orang yang sudah terpantau dan semoga Polres Taput segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas hingga ke pengadilan. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co