Seratus Napi Dipindah ke Nusakambangan
Suwardi Sinaga - Sabtu, 31 Mei 2025 17:03 WIB
Istimewa
Seratus napi dipindahkan ke lapas dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat sore, 30 Mei 2025.
indomedia.co -Sebanyak seratus warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat sore, 30 Mei 2025.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke Nusakambangan.
Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
"Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya," ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 31 Mei 2025.
Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.
Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
"Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, (dan) pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau," tuturnya.
Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari sebelas lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP ke Nusakambangan
Komisi XIII Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP di Medan ke Nusakambangan
Ditjenpas Kembali Pindahkan 130 Narapidana High Risk ke Nusakambangan
Tatan Dirsan Atmaja Pecah Bintang, Selamat Jenderal!
Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos Beras Reject Jadi Tersangka
'Kim Jong Un' Resmi Menjabat Koordinator Kejati Riau
Komentar