Soal Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Madina

MS Putra - Jumat, 03 Oktober 2025 13:54 WIB
Soal Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Madina
MS Putra
Kepala BKPSDM Kabupaten Madina Ahmad Maenul Lubis.

indomedia.co - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahmad Maenul Lubis, memberikan penjelasan terkait perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Mainul menyampaikan, sesuai timeline yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), penetapan NIP PPPK paruh waktu seharusnya sudah memasuki tahap finalisasi. Namun hingga kini, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan proses tersebut belum rampung.

Kondisi ini, kata Maenul tidak hanya terjadi di Madina, melainkan juga di 28 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

"Kendala utama terletak pada proses pengusulan penempatan guru yang dilakukan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru. Sehingga menyebabkan adanya keterlambatan pada tahapan penetapan nomor induk," sebut Mainul, Kamis, 2 Oktober 2025.

Meski demikian, Maenul menjelaskan, BKPSDM Madina telah melakukan koordinasi dengan BKN untuk proses tersebut.

"Kalau dari data, sebagian besar tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai. Kendalanya sekarang ada di tenaga pendidik," tambahnya.

Terkait waktu penetapan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dengan BKN.

"Kita harapkan bisa ditetapkan serentak di bulan Oktober. Jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan," katanya.

Lebih lanjut, Mainul menjelaskan hingga saat ini belum ada arahan mengenai tahapan setelah penetapan NIP khususnya terkait pelantikan.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk. Jika nanti ada arahan mengenai pelantikan, tentu akan kami sampaikan," ujarnya. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru