Tahun Ini Pemkab Madina Anggarkan Rp43,4 M untuk Program UHC BPJS Kesehatan Gratis
MS Putra - Selasa, 07 Januari 2025 15:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr H Mhd Faisal Situmorang.
indomedia.co -Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kesehatan Tahun 2025 ini mengggarkan Rp43,4 miliar untuk program nasional Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan gratis.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr H Mhd Faisal Situmorang, kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.
"Pemerintah Kabupaten Madina telah mendapatkan predikat UHC dari pemerintah pusat di Tahun 2024. Syukur Alhamdulillah untuk Tahun 2025 bapak bupati dan ibu wakil bupati tentunya juga sudah mengusulkan dan mengalokasikan untuk program UHC ini, dan sudah dibahas serta disetujui DPRD agar tetap melanjutkan UHC itu," kata dr Faisal Situmorang.
Ia mengukapkan Pemkab Madina pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk UHC sebesar Rp50.635.667.000 dengan jumlah penduduk penerima UHC 382.096 orang dari 498.720 jumlah penduduk.
"Sedangan untuk Tahun 2025 Pemkab Madina juga telah mengalokasikan anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp43,4 miliar. 76,42 persen masyarakat Madina bisa dicover oleh UHC atau BPJS Kesehatan gratis," jelasnya.
Sementara untuk pemanfaatan UHC, Kadis Kesehatan menjelaskan tentu semua fasilitas yang menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan seperti puskesmas, praktik mandiri dokter bisa digunakan.
"Kemudian untuk layanan selanjutnya UHC bisa digunakan seperti rujukan RSUD Panyabungan, kemudian rumah sakit swasta RSU Permata Madina, dan sedang proses adalah Rumah Sakit Armina semoga bisa menerima layanan BPJS," ujarnya.
"Bahkan rumah sakit dimanapun di luar Madina tetap bisa menggunakan UHC ini. Contohnya pasien rujukan ke rumah sakit yang ada di Medan dan Sumatera Barat," sambungnya.
Faisal juga mengatakan apabila ada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial, maka pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran agar peserta tersebut bisa mencicil tunggakan tanpa menghalangi masyarakat dalam mendapatkan program UHC.
Kemudian soal pendaftaran sebagai peserta UHC, dr Faisal menyebut bisa melalui puskesmas melalui bidan setempat. Setelah itu mengirim data ke BPJS untuk langsung mengaktifkan.
"Jadi banyak kemudahan dalam program UHC ini, karena tujuannya adalah Pemkab Madina membantu masyarakat Madina yang kurang mampu apabila mau berobat. Contohnya ada ibu mau melahirkan, BPJS tidak ada, maka UHC ini bisa diaktifkan kapanpun dengan syarat administrasi kependudukannya tidak bermasalah," terangnya. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN, Atika: Ini Kepastian Hukum Buat Aset Pemkab Madina
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Pemkab Madina Diperpanjang
Pemkab Madina Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I 2024
Pemkab Madina Umumkan Penerimaan PPPK, Ini Formasi Dibutuhkan
Pansel JPTP Pemkab Madina Umumkan 3 Besar, Ini Nama-namanya
Pemkab Madina Umumkan Penerimaan CPNS 2024, Ada 422 Formasi
Komentar