Tantangan Sanitiar Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung
Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
Suwardi Sinaga - Jumat, 18 Oktober 2024 22:16 WIB
Ketua Komisi kejaksaan RI Pujiyono Suwadi.
indomedia.co -Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ikut hadir dalam kegiatan pembekalan di Hambalang. Pembekalan itu ditujukan bagi calon anggota kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono, memberikan apresiasi atas pelayanan dan penegakan hukum kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, khususnya pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang lebih tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi memberi respons atas keikutsertaan Sanitiar Burhanuddin pada pembekalan calon anggota kabinet yang digelar kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Hambalang.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi memprediksi, Sanitiar Burhanuddin sangat mungkin kembali ditunjuk sebagai Jaksa Agung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pujiyono Suwadi yang juga Guru Besar Universitas Sebelas Maret, Surakarta ini berharap pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis ke depannya semakin meningkat.
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung harus mampu mengatasi dan memberikan solusi setiap tantangan ke depannya yang kompleks, khususnya dalam penanganan pidana korupsi.
Pemberantasan korupsi ke depannya harus memprioritaskan pengembalian keuangan negara. Dia memandang, pola pemberantasan korupsi saat ini harus diubah dengan tidak lagi mengutamakan menjerat subyek.
"Tidak harus mengejar subyek menjadi prioritas primer, tapi prioritas primernya adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Tangkap, tahan dan buru aset koruptor," tegas Pujiyono dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
Pengembalian Kerugian Negara
Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono, memberikan apresiasi atas pelayanan dan penegakan hukum kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, khususnya pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang lebih tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pujiyono tetap mendorong asset recovery terus diutamakan dalam waktu ke depan. Kejaksaan Agung harus fokus mengembalikan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komjak Dorong Kejagung Gandeng MA
Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Guru Honorer di Konawe Selatan
PR Jaksa Agung Baru Sungguh Berat
Ronald Tannur Divonis Bebas, Komisi Kejaksaan Kirim Tim ke Surabaya
Feri Wibisono Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Een En Ondelbaar, Kejaksaan Adalah Satu dan Tidak Terpisahkan
Komentar