Tim Ops Pekat Toba 2025 Bubarkan Balap Liar di Simpang Kayu Besar, Delapan Orang Ditangkap
Suwardi Sinaga - Minggu, 11 Mei 2025 13:28 WIB

Humas Polda Sumut
Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 membubarkan aksi balap liar di Jalan Sultan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025.
indomedia.co -Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 membubarkan aksi balap liar di Jalan Sultan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi balap liar. Petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan tersebut.
Aksi balap liar ini dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.
"Kami tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Operasi Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya," tegas Kombes Ferry.
Delapan pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, patroli serta pencarian terhadap target operasi lainnya masih terus dilakukan. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

17 Hari Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Tangkap 1.312 Preman

Polda Sumut Tangkap 1.130 Preman

13 Hari Operasi Pekat Toba 2025, 41 Preman Ditangkap

Tukang Palak di Sisingamangaraja dan Kampung Baru Medan Ditangkap
Komentar